Pusat Penjaminan Mutu Poltekkes Kemenkes Padang merupakan lembaga pendukung yang bertanggungjawab kepada Direktur secara teknis fungsional berkoordinasi di bawah Wakil Direktur I yang bertugas memastikan seluruh aktivitas tridharma perguruan tinggi berjalan sesuai standar mutu yang telah ditetapkan.
Pusat Penjaminan Mutu merancang, mengimplementasikan, serta mengevaluasi kebijakan mutu melalui penerapan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang berlandaskan siklus PPEPP (Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Peningkatan).
Pusat Penjaminan Mutu juga bertugas sebagai penghubung dengan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SPME), khususnya dalam rangka akreditasi, sehingga mutu institusi tidak hanya diakui secara internal tetapi juga oleh lembaga eksternal.